Tanam Pohon Ganja, Ebbel Ngaku Dikonsumsi Sendiri
jpnn.com, BEKASI - Ebbel Dzikrrus Bercaranda (28) pemuda yang nekat menanam pohon ganja di rumahnya, mengaku barang haram itu dikonsumsi untuk keperluannya pribadi.
“Ya, untuk dipakai (dihisap) sendiri sama saya, saya tidak perjualbelikan,” kata Ebbel di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (13/4).
Pemuda yang hidup seorang diri di Perum Duta Indah, Jalan Kenanga Raya Blok I No.21 RT 07/15, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, itu ditangkap tanpa perlawanan, Selasa (10/4).
Ebbel mengatakan mendapati bibit pohon ganja dari rekannya yang ada di Bali yang kerap di edarkan secara online di Jakarta.
“Dari Bali (bibit pohon ganja). Dijual secara online. Saya pelihara sendiri, kalau sudah besar pertangkainya saya jemur hingga kering,” tutur Ebbel.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka disangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Subsidier Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kub/gob)