Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif

Senin, 24 Agustus 2009 – 17:07 WIB
Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif - JPNN.COM
Jika Sorkam masih melihat peradilan kasus itu masih jauh dari komitmen Kejagung, maka, kata Pilian, pihaknya akan kembali mendatangi Kejagung. Dalam pertemuannya itu Sorkam juga meminta Kejagung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bekerja dalam ranah dan logika hukum serta tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan di luar hukum.

Seperti diketahui sekitar 20 mahasiswa dan aktivis Sorkam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI, Senin (24/8) siang. Mereka meminta sebanyak 38  mahasiswa dari 69 tersangka pada kasus kisruh pembentukan provinsi Tapanuli  yang terjadi 3 Februari 2009 itu dibebaskan dari seluruh tuduhan. Begitu juga termasuk 6 mahasiswa yang telah menjalani masa sidang dan divonis 5 tahun penjara. Sorkam menilai sejak penangkapan sampai masa sidang, banyak ditemukan kejanggalan dan bukti-bukti yang tidak konkrit. Kemudian Sorkam juga mendapat pengakuan dari Kajari Medan tentang adanya intervensi rencana tuntutan dari pusat.(mas/JPNN)

JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News