Tangerang Selatan Terima Penghargaan Kota Layak Anak
Menurutnya, kunci keberhasilan Tangerang Selatan dalam memperoleh penghargan ini adalah sosialisasi yang terus menerus dilakukan dari lembaga terkait. Tujuannya supaya masyarakat semakin sadar dan peduli untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan keluarga ke pihak-pihak yang berwenang menangani. Di antara lembaga yang menangani kasus perempuan dan anak adalah Unit Perlindungan Perempuan Anak Kepolisian, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Satgas Anak, dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).
Sementara itu, hasil penelitian lembaga independen Manilka Research & Consulting tentang Efektifitas Penanganan terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan yang dirilis pada Senin (30/7) menunjukkan proses penanganan perlindungan perempuan dan anak di Tangsel berjalan efektif.
Penelitian tersebut domotori oleh P2TP2A di Graha Widya Bhakti PUSPITEK Setu Kota Tangsel. Penelitian ini dilakukan selama bulan Maret - Mei 2018.
Para stakeholder terkait menjalankan fungsi dengan optimal, diwujudkan dengan dua fungsi yang berjalan efektif yaitu pada fungsi penanganan dan fungsi pusat data.
Direktur Manilka Research & Consulting Dani M. Akhyar menjelaskan berdasarkan hasil riset, sejauh ini perlindungan kepada anak dan perempuan di Kota Tangsel sudah berjalan efektif, namun masih perlu peningkatan dalam hal sosialisasi. Namun, Dani mengingatkan dalam menjalankan fungsi pemberdayaan menjadi hal yang harus diperbaiki bersama ke depannya.
Menurut Dani, fungsi P2TP2A ada empat yaitu sebagai pusat data, sosialisasi, penanganan/ pencegahan, dan pemberdayaan.
Dikatakannya, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia semakin marak dan mencemaskan. Padahal seluruh komponen pemerintah dan masyarakat sipil telah berjuang keras mengatasinya, termasuk di Kota Tangerang Selatan.