Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
![Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/abc/normal/2024/03/28/tanggapan-warga-diaspora-indonesia-dan-pelaku-jast-xrlw.jpg)
Khaira Zain, biasa dipanggil Khaira, dan beberapa temannya terkejut mendengar pengumuman aturan baru pembatasan barang bawaan dari luar negeri.
Pada pertengahan Maret lalu, Kementerian Perdagangan RI mengeluarkan aturan baru untuk mengendalikan jumlah barang bawaan dari luar negeri.
Pembatasan tersebut berlaku bagi barang yang sering dibeli orang Indonesia saat berlibur, seperti makanan, alas kaki, produk tekstil, perangkat elektronik, dan sebagainya.
Khaira, warga Bali yang kembali dari Australia pada tanggal 19 Maret lalu sempat merasa khawatir saat mendarat di Indonesia.
Ia mengatakan beberapa hari sebelum pulang, peraturan tersebut sudah dibahas di jejaring sosial, sehingga dirinya harus membatasi bawaan barang setelah tiga bulan tinggal di Australia.
Namun ternyata barang bawaannya tidak diperiksa oleh petugas imigrasi, karena ia memang hanya membawa sedikit oleh-oleh untuk keluarganya sendiri, bukan untuk dijual kembali.
Khaira dan teman-temannya menganggap aturan bea cukai terbaru "sangat membingungkan" dan terkesan "dibuat dengan tergesa-gesa".
"Apalagi ini mau Hari Raya Idul Fitri," katanya kepada Raffa Athallah dari ABC Indonesia.
Sejumlah pemilik bisnis layanan jastip, atau jasa titip, mengatakan aturan bea cukai yang membatasi jumlah barang bawaan dari luar negeri bukanlah hal baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Korban Penipuan Tiket Coldplay Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel, Begini Katanya
Selasa, 23 Mei 2023 – 16:10 WIB -
Tertipu Jastip Tiket Konser Coldplay, Dokter di Palembang Rugi Hingga Belasan Juta
Sabtu, 20 Mei 2023 – 16:00 WIB -
Mengapa Orang Suka Jastip dan Apakah Itu Merugikan Negara?
Kamis, 23 Februari 2023 – 23:45 WIB
JPNN VIDEO
-
Gandeng Dodhy dan Andika Kangen Band, Andrean Rilis 15 Bulan Juni
-
Malahayati Nusantara Raya Berikan Edukasi untuk Masyarakat yang Terjerat Pinjol
-
Dikembangkan Selama 28 Tahun, Miracle AI Resmi Diluncurkan
-
Segera Berkantor di IKN, Jokowi Terus Kawal Progres Pembangunan
-
Pesan Cewek di MiChat, Eh yang Datang Waria
- ABC Indonesia
Utak-atik Makan Bergizi Gratis ala Prabowo-Gibran
Jumat, 26 Juli 2024 – 23:15 WIB - Nasional
Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Ilegal di Wilayah Perairan Asahan
Jumat, 26 Juli 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Bea Cukai & Singapore Police Coast Guard Lakukan Pertemuan, Apa yang Dibahas?
Jumat, 26 Juli 2024 – 16:09 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Topan Kuat Gaemi Menerjang Taiwan, Diperkirakan Akan Menuju Tiongkok
Kamis, 25 Juli 2024 – 23:59 WIB
- Gosip
Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar: Saya Tidak Pernah Mendua
Sabtu, 27 Juli 2024 – 05:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
Sabtu, 27 Juli 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Tidak Mungkin Juli, Begini Penjelasannya
Sabtu, 27 Juli 2024 – 07:05 WIB - Jogja Terkini
Penyebab PSS Sleman Kalah dalam Uji Tanding Melawan Persita Tangerang
Sabtu, 27 Juli 2024 – 08:01 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2024, Naik atau Turun?
Sabtu, 27 Juli 2024 – 09:15 WIB