Tanggapi Habib Rizieq, Mahfud MD: Dia Menganggap Pemerintah Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD membantah pernyataan Imam Besar FPI Habib Rizieq yang ditayangkan di acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/12).
Mahfud menegaskan kembali bahwa Habib Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan masalahnya ke Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"Tidak ada. Saya sudah bicara dengan Kedubes," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Habib Rizieq dalam sambutannya lewat video pada acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin, menyebutkan pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali dihubungi adalah otoritas pemerintah RI.
Bahkan, kata Rizieq Shihab, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi kirim utusan resmi ke kediamannya di kota Mekkah.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menyebutkan bahwa Habib Rizieq tidak pernah datang ke KBRI karena Rizieq menganggap bahwa pemerintah ilegal.
"Dia tidak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal. Memang ada orang yang datangi dia, tanya. Tapi dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan laporannya, tidak ada," jelas Mahfud.
Terkait dugaan bahwa pencekalan Habib Rizieq atas permintaan pemerintah Indonesia, Mahfud MD menegaskan, hal itu tidak benar.