Tanggul Lumpur Kritis, BPLS Perlu Dana Rp 168 M
Jumat, 01 Mei 2009 – 18:45 WIB
Saat ini, diakui Sunarso, pihaknya berada dalam posisi dilematis. Itu lantaran menurut peraturan, pekerjaan penutupan semburan pembuangan lumpur ke Kali Porong seharusnya dilakukan oleh pihak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Namun karena PT MLJ mengalami kesulitan finansial, BPLS mengambil-alih tugas tersebut.
"Kami memerlukan dana sebesar Rp 400 miliar untuk penanganan lumpur selama tiga tahun, dari 2009 sampai 2011. Khusus untuk tahun 2009, dana yang diperlukan sebesar Rp 168 miliar," tambahnya.