Tangis Ratna Pecah di Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung Ratna Dewi Umar, menangis pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/7). Air mata Ratna tumpah tak terbendung. Dia tak bisa menyembunyikan kepedihan, saat Hakim Made Hendra menanyakan apa yang disesali dan dirasakannya dalam kasus ini.
Dengan menangis tersedu-sedu, Ratna mengaku menyesal. Saat proyek alkes dan reagen consumble, itu Ratna mengaku baru datang di Kementerian Kesehatan. Dia sebelumnya bertugas di Rumah Sakit Mohamad Husein Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya datang dengan ketidaktahuan situasi di Kemenkes. Panitianya itu-itu saja, orang yang sudah berakar disana dan sistem yang amburadul," kata Ratna, di persidangan.
"Saya tidak disenangi. Sekjen tidak menghendaki, Dirjen tidak menghendaki saya," timpal Ratna.
Dia mengatakan, dicopot dari jabatan Wakil Direktur RS Mohamad Husein, karena ada konflik antara dokter spesialis di sana. "Dia (Siti Fadillah) panggil saya ke Jakarta dan bilang saya akan diganti," kata Ratna.
Ia mengatakan, sempat mengajukan pensiun kepada gubernur. Namun, gubernur melarangnya dan berjanji akan mencarikan tempat bertugas baru. Tapi, kata Ratna, tak lama kemudian ia mendapat telepon dan akan dilantik di Jakarta sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.
"Baru bulan keempat saya disana pekerjaan itu (pengadaan alkes). Saya masih buta," kata Ratna sambil menangis.
Dia menegaskan, tidak pernah bermimpi menjadi terdakwa korupsi di pengadilan. "Saya tidak pernah bermimpi bahwa saya ada di sini," imbuh Ratna. (boy/jpnn)