Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan

Rabu, 09 November 2016 – 19:00 WIB
Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dokumen JPNN

Namun, KPK  hanya bisa melakukan penyidikan dan penuntutan jika kerugian negara Rp 1 miliar. 

"Para para pejabat negara (yang terlibat) harus merupakan pejabat negara berkapabilitas. Sebanyak 25 persennya kami kirim ke kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Di sisi lain, Syarif mengungkapkan, kejaksaan dan kepolisian memiliki SDM besar dan jaringannya seluruh Indonesia.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara.  Wakil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close