Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, 6 Nelayan Diamankan Polisi
jpnn.com, KUPANG - Ditpolair Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan enam nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Sagu, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Selasa (2/3).
"Mereka adalah nelayan asal Pulau Buaya, Kabupaten Alor. Jumlahnya ada enam orang, satu nahkoda dan lima lainnya adalah ABK (anak buah kapal),” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/3).
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan penangkapan terhadap keenam nelayan berdasarkan adanya laporan warga di sekitar pesisir pantai Desa Sagu.
Warga melapor ada satu unit kapal yang sedang lego jangkar di sekitar perairan desa itu.
Warga pun mencurigai kapal itu menangkap ikan dengan alat-alat yang tak ramah lingkungan.
Personel Ditpolair Polda NTT yang sedang berpatroli di perairan sekitar Desa Sagu kemudian bertolak dengan kapal KP. XXII ke lokasi yang dilaporkan tersebut.
Saat tiba di lokasi tim langsung menemukan kapal tersebut. Tim memeriksa nakhoda dan ABK, serta isi dari kapal tersebut.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan Ditpolair Polda NTT kemudian menemukan sebuah bahan peledak siap pakai.