Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita 791 Kotak Amal
Masih kata Pandra, penangkapan terhadap tiga orang terduga tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga sebelumnya wilayah Jakarta dan Medan. Serta bukti yang kuat sehingga dilakukan penangkapan di wilayah Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
“Saat ini barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)