Tangkas Motor Gandeng Jasa Raharja untuk Asuransi Kehilangan
jpnn.com, JAKARTA - PT The Agung Pamungkas (Tangkas) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera (JRP). Penandatanganan ini dilakukan di kawasan Suvarna Golf, Jakarta Selatan, Rabu (28).
Founder & CEO Tangkas Agung Pamungkas menandatangani PKS tersebut dengan Dirut Jasa Raharja Putra Abdul Harris.
Proses penandatanganan PKS ini disaksikan para Komisaris Tangkas Motor Listrik di antaranya, Arief Wahyu Adi, Laksda TNI (purn) Basgiarto, Mayjend TNI (purn) Adi Sudaryanto, Irjen Pol (purn) Imam Budi Supeno, serta ketua umum AISMOLI Irjen Pol (purn) Budi Setiadi.
Pria yang akrab disapa Don Papank itu mengatakan PKS ini merupakan satu-satunya kerja sama dengan pihak asuransi di Indonesia yang memberikan perlindungan kehilangan.
"Ini adalah pertama dalam sejarah motor listrik di Indonesia yang dipelopori oleh Tangkas Motor Listrik. Di mana seluruh pembeli Tangkas akan diganti Asuransi TLO kehilangan sampai 10 juta rupiah, dan harga beli Tangkas sudah termasuk dengan asuransi itu," kata Don Papank.
Don Papank juga berharap dengan adanya kerja sama ini bisa memberikan dampak penjualan bagi Tangkas Motor Listrik.
Dia menyampaikan Tangkas juga sudah terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Di mana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64 persen dan 62 persen. (tan/jpnn)