"Dalam hal pada tahap penyelidikan sudah cukup bukti, ya akan menjadi tersangka. Tidak akan ada yang dihentikan. Kita malah akan bergerak cepat," ujarnya, seraya menyebutkan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal kasus dugaan korupsi yang dibeber politisi PDIP Agus Condro. (sam/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin menyatakan mengakui, sepekan setelah tidak dipimpin Antasari Azhar, kondisi internal