Tanpa Digaji, Tetap Terkaya
Rabu, 20 Maret 2013 – 07:14 WIB
Banyak juga yang curiga keputusan Beckham itu dilakukan untuk menghindari pajak tinggi di Prancis. Dengan total kekayaannya yang diperkirakan mencapai 229,8 juta euro (Rp 2,8 triliun), harusnya dia membayar pajak sekitar 3,4 juta euro (Rp 43 miliar).
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan itu, keputusan Beckham menolak gajinya di PSG tidak berpengaruh besar bagi penghasilannya selama tahun lalu. Musim lalu, dia terhitung masih menerima gaji dari Los Angeles Galaxy.
DAVID Beckham memutuskan menyumbangkan seluruh gajinya di Paris Saint Germain (PSG) untuk kegiatan amal. Biar begitu, gelandang asal Inggris itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Persis Solo vs Persib: Bojan Hodak Buka Peluang Memainkan Robi Darwis dan Kakang
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:35 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Arne Slot Mewaspadai Leicester City Era Ruud van Nistelrooy
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:15 WIB - Liga Indonesia
Menjelang Bertandang ke Padang, Arema FC Kebanjiran Tawaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:23 WIB - Liga Indonesia
Dedi Kusnandar Kenang Momen Terakhir Pertemuan dengan Mendiang Dokter Raffi Ghani
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB