Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tante Lajiness Kegatalan, Dua Bocah Jadi Korban

Rabu, 09 Agustus 2017 – 13:01 WIB
Tante Lajiness Kegatalan, Dua Bocah Jadi Korban - JPNN.COM
Brooke Lajiness. Foto: Daily Mail/Facebook

jpnn.com, MICHIGAN - Seorang ibu bernama Brooke Lajiness (38) sebenarnya sudah hidup enak bersama suami dan dua anaknya. Namun, gara-gara kegatalan, warga Lima Township, Michigan, Amerika Serikat (AS) itu harus meringkuk di penjara.

Senin lalu (7/8), Bu Lajiness menjalani persidangan di Pengadilan Washtenaw County. Dia dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun karena mengajak anak baru gede (ABG) untuk berindehoi.

Begini ceritanya. Pada musim panas lalu, Tante Lajiness mengajak dua bocah yang masing-masing masih berumur 14 dan 15 untuk berbuat mesum di dalam mobilnya.

Pekerja di salon itu memang pintar menebar jerat. Dia menggoda kedua bocah itu dengan mengirim fotonya dalam kondisi tanpa busana melalui Snapchat.

Untuk si bocah 15 tahun, Bu Lajiness hanya melakukan seks oral. Tapi kepada korban lainnya yang berusia 14 tahun, Bu Lajiness mengajaknya bersetubuh.

Total, dalam dakwaan ada 13 perbuatan yang dituduhkan ke Bu Lajiness. Akibatnya, setidaknya dia harus meringkuk di penjara selama 57 bulan dari total hukuman 15 tahun.

Asisten jaksa di Washtenaw County, John Vella mengajukan tuntutan ke Hakim David Swartz agar menghukum Lajiness dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Menurutnya, Bu Lajiness mengirim fotonya dalam kondisi tanpa busana di bak mandi dan aksi mesum lainnya untuk membujuk korban-korbannya.

“Ulah terdakwa itulah yang membawanya ke sini (persidangan, red),” ujar Jaksa Vella.

Seorang ibu bernama Brooke Lajiness (38) sebenarnya sudah hidup enak bersama suami dan dua anaknya. Namun, gara-gara kegatalan, warga Lima Township,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News