Tantowi: Ada Kriminalisasi pada Kasus Indosat-IM2
Selasa, 22 Januari 2013 – 18:33 WIB
JAKARTA - Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto Santosa mengatakan proses hukum terhadap PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) ke pengadilan Tipikor sebagai tragedi hukum yang bisa mengubur industri telekomunikasi secara keseluruhan di Indonesia. Betapa tidak, jika Indosat dan IM2 dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi seperti yang didakwakan Kejaksaan Agung, maka seluru pelaku usaha jasa penyelengga internet akan gulung tikar. Hal itu diungkapkan Setyanto Santosa saat berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR. Selain Mastel, hadir dalam RDP itu adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Semua on track sesuai dengan UU 36/99 soal telekomunikasi. Kalau mereka dinyatakan bersalah, maka kami semua akan gulung tikar, penyelenggara jasa internet yang kebanyakan UKM, semua akan dikenakan denda Rp1,3 triliun," kata Setyanto Santosa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI, Selasa (22/1).
Ditambahkan Setyanto, Mastel, BRTI dan asosiasi lain sudah sejak lama memberikan masukan kepada Kejaksaan. Namun, Kejaksaan tidak goyah dan justru bernafsu menyelesaikan masalah ini. “Nantinya pelaku industri kehilangan pegangan pedoman, karena regulator tidak dihargai. Padahal kita berjalan diatur regulator, namun surat-surat penjelasan regulator tak pernah digubris, malah sekarang sudah disidang di Tipikor," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto Santosa mengatakan proses hukum terhadap PT Indosat dan anak usahanya, PT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Industri
Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
Jumat, 01 November 2024 – 07:03 WIB - Bisnis
Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
Jumat, 01 November 2024 – 03:40 WIB - Bisnis
Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:13 WIB - Makro
Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Sepak Bola
Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia Menjelang Jumpa Jepang
Jumat, 01 November 2024 – 05:42 WIB