Target Batalkan 3000 Perda
Sejumlah Daerah Nekad Terapkan Perda yang Sudah DibatalkanJumat, 19 November 2010 – 06:18 WIB
Gamawan mengakui, memang tidak gampang melakukan pengawasan terhadap perda-perda yang sudah dicabut. Alasannya, ruang lingkup yang diawasi cukup luas, yakni mencakup semua level pemerintahan di daerah. "Sehingga pengawasannya menjadi sangat berat," kata Gamawan. (sam/jpnn)