Target Bongkar 6 Perkara Korupsi
Selasa, 11 Januari 2011 – 07:49 WIB
Untuk kasus korupsi tahun 2010 lalu yang belum terselesaikan, dimana ada 6 kasus dalam penuntutan. “Belum selesai artinya belum mendapatkan putusan yang incrach. Ada kasus yang sudah diputus tapi masih banding, itu 1 kasus. Pokoknya ada 6 kasus tahun 2010 yang kita usut sampai di persidangan,” janjinya.
Terkait dugaan kasus korupsi di lingkup Pemkab Raja Ampat yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, menurut Kajari, yang diketahuinya itu adalah kasus yang sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong pada tahun 2007 lalu. Hanya saja, karena dianggap tidak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Palty Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, di tahun 2011 ini selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat di Fakfak yang kini ditingkatkan statusnya dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan, pihaknya juga menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemkab Raja Ampat yang terjadi sejak tahun 2004 silam.