Target DPR, RUU Antiterorisme Disahkan Jumat
jpnn.com, JAKARTA - DPR menargetkan RUU Antiterorisme sudah dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU pada Jumat (25/5).
Keterangan tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo ketika diwawancarai usai hadir dalam agenda buka bersama di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa malam (22/5).
Menurut pejabat yang akrab dipanggil Bamsoet itu, pembahasan RUU Aniterorisme tidak berhenti sejak masa sidang kembali dibuka. ”Sekarang sedang pembahasan besok (hari ini) dilanjutkan pembahasan dengan pemerintah,” terang dia.
Pimpinan DPR yang juga politisi Partai Golkar itu optimistis, pembahasan soal definisi terorisme yang sempat alot bakal segera rampung. ”Tinggal sedikit lagi bisa kami tuntaskan,” imbuhnya.
Karena itu, Bamsoet percaya diri pembahasannya bisa tuntas akhir pekan ini. ”Hari Jumat ketok palu UU Antiterorisme,” kata dia tegas. Tidak hanya itu, dia juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU Antiterorisme sudah satu suara. Dengan begitu, DPR tinggal merangkumnya. ”Soal ideologi dan ancaman keamanan negara plus tujuan motif politik. Itu sedikit lagi. Mudah-mudahan malam ini atau besok bisa (selesai),” ujarnya.
Soal usulan mengubah status kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi Komisi Nasional Penanggulangan Terorisme (KNPT) yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bamsoet menyampaikan bahwa instansinya sudah menampung masukan itu. Keputusannya berada di tangan Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme. ”Kami telah sampaikan ke pansus. Biar pansus memutuskan,” kata dia.
Disamping RUU Antiterorisme, Bamsoet juga menyampaikan bahwa DPR sudah menerima masukan KPK soal RUU Tipikor. Meski pun belum masuk ke meja DPR, dia memastikan bahwa instansinya turut mendorong RUU tersebut. ”Nanti kalau sudah masuk baru kami agendakan,” tegasnya. Menurut dia, RUU Tipikor termasuk salah satu yang urgent untuk dibahas oleh instansinya. (syn/)