Target Konstruksi Jembatan Selat Sunda Tetap 2014
Minggu, 15 Juli 2012 – 08:51 WIB
Dalam perpres tersebut, sebelumnya disebutkan bahwa pemerintah menunjuk konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pelaksana studi dengan jaminan anggaran negara jika proyek batal. Selain itu, disebutkan pula bahwa konsorsium diberikan batas waktu pelaksanaan studi kelayakan selama 24 bulan setelah penandatanganan kerja sama dilakukan.
Nah, potensi molornya ground breaking muncul ketika hingga tujuh bulan sejak Pepres keluar, belum ditandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan studi kelayakan.
Di bagian lain, JSS dipandang bakal menjadi proyek mercusuar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, Partai Demokrat mendesak pemerintah segera menjalankan proyek yang sempat terkatung-katung selama 4 tahun itu.