Target KPPU Selamatkan Rp70 M
Sabtu, 12 September 2009 – 05:51 WIB
"Persekongkolan tender yang terjadi selama tiga puluh tahun di Indonesia, menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan timbulnya kerugian negara. Persekongkolan memicu mark up (penggelembungan) dana proyek. Harga yang ditawarkan kontraktor lebih mahal hingga 30 persen dari harga di pasaran. Untuk itu, KPPU berupaya terus menekan harga tender menjadi paling tidak 20 persen," ujar M Nawir Messi usai seminar bertema Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Waralabadi Hotel Bumiminang, kemarin (11/9).
M. Nawir tampil sebagai salah satu narasumber dalam seminar yang dibuka Asisten II Setprov Sumbar Syafrial, diikuti sejumlah kontraktor dan institusi lembaga terkait dan wartawan. Nawir mengatakan, perilaku persekongkolan tender tersebut telah berlangsung di Indonesia selama 30 tahun karena pengawasan belum optimal.