Target Operasi BNN Pusat Ditangkap di Balikpapan
Selasa, 29 Januari 2019 – 21:34 WIB
“Kami sita lima paket sabu seberat 5,74 gram bruto. Alat komunikasi dan uang Rp 3.488.000 diduga hasil penjualan sabu,” ucap Daud.
Sementara dua orang lainnya yakni MT (38) dan IJ (18) masih akan dilakukan assessment. Lantaran terbukti positif ketika tes urine. Mereka ditangkap ketika akan bertransaksi sabu di kawasan Balikpapan Timur. “Mereka berpura-pura mau beli nasi goreng dan akan mengantar motor. Rencana mereka akan kami serahkan ke seksi rehabilitasi,” lanjut Daud. (*/rdh/rsh/k18)