Target Perikanan Tangkap Terhambat Masalah Birokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Asal Jawa Tengah IV, Hamid Noor Yasin mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu memperbaiki sistem birokrasinya bila ingin mencapai target perikanan tangkap sebesar 8,02 juta ton per tahun. Pasalnya, beberapa tahun ke belakang, banyak permasalahan perizinan yang tertunda hingga satu tahun lebih tidak selesai.
Hal ini akan sangat mengganggu kinerja pelaku penangkapan ikan, terutama penangkapan ikan pada skala besar.
“Pemerintah bila ingin mencapai target perikanan tangkap mesti melakukan dua hal, yakni permudah birokrasi dan sekaligus, dukung program pembinaan nelayan dengan skala 30GT ke atas,” ujar Hamid dalam keterangan persnya, Jumat (8/11).
Politikus PKS ini mengatakan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), dan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) yang tertunda hingga masing-masing 400 izin lebih, sudah berumur penungguan selama satu tahun merupakan bukti adanya birokrasi yang mandek. Perlu adanya sebuah upaya penyederhanaan birokrasi yang tertuang pada Pepres Nomor 3 tahun 2017 Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional agar lebih mempermudah masalah izin ini.
Padahal, lanjut Hamid, Perpres percepatan pembangunan industri perikanan nasional ini mengamanatkan mengenai kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal industrialisasi sektor perikanan.
Mestinya, kata dia, tujuan Perpres ini mampu mewujudkan kemajuan sektor perikanan terutama tangkap yang potensinya sangat besar. Namun pada kenyataanya, pada periode 2014-2019 terjadi peningkatan produksi perikanan secara umum, namun daya saing global sektor perikanan masih kalah dari Negara lain misalnya Vietnam.
Menurutnya, nilai ekspor Vietnam yang negara kecil itu peringkat 3 dunia, sedangkan kita negara besar dengan bentangan laut yang sangat panjang hanya pada urutan ke tiga belas nilai ekspor perikanannya.
“Saya Menduga, penyebab lambannya proses industrialisasi perikanan kemungkinan dikarenakan Periode lalu, KKP masih berkutat pada persoalan dasar seperti IUU Fishing dan juga Perikanan skala kecil. Mestinya anggaran kapal untuk industri perikanan tangkap itu 30GT ke atas, bukan 5 GT yang hanya mampu menjangkau 4 mil laut. Ini tidak sinkron,” ucap Hamid.