Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif 14 Tol Naik Bulan Depan

Sabtu, 31 Agustus 2013 – 06:50 WIB
Tarif 14 Tol Naik Bulan Depan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan kenaikan tarif di 14 ruas jalan tol di seluruh Indonesia. Kenaikan tarif tol tersebut bakal diberlakukan efektif pada 27 September 2013.

Saat ini BPJT tinggal menunggu hasil audit inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kenaikan tarif tersebut.     

Kepala BPJT A. Ghani Ghazaly mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut berdasarkan pada Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tahun 2004 tentang Jalan. "Dalam pasal 48 ayat (3) menyebutkan kenaikan tarif tol memang dapat dilakukan setiap dua tahun," kata Ghani di Kementerian PU kemarin (30/8).     

Selain itu, Ghani mengungkapkan bahwa kebijakan untuk menaikkan tarif di 14 ruas jalan tol itu karena adanya kesepakatan antara pemerintah dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku investor di ruas tol tersebut. "Kebijakan ini dilakukan agar bisnis BUJT lancar selama masa kontrak sehingga menarik minat investor lain untuk membangun infrastruktur jalan tol," ucapnya.     

Ghani menekankan bahwa BUJT yang beroperasi di 14 tol yang disetujui kenaikan tarifnya, telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah. "Sesuai dengan Peraturan Menteri PU, SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan penyelamatan, serta bantuan pelayanan. Itu semua harus dipenuhi," ujarnya.     

Dia juga mengatakan bahwa tiap 6 bulan sekali, pemerintah melakukan evaluasi pemenuhan SPM di seluruh ruas jalan tol. "Kalau mereka (BUJT) belum memenuhi SPM, pemerintah tidak akan menaikkan tarif tolnya," ujarnya.     

 Lalu berapa besaran kenaikan tarif di 14 ruas jalan tol tersebut? Ghani mengatakan bahwa pihaknya maish menunggu perhitungan inflasi tiap daerah dari BPS. "Saya belum tahu berapa kenaikannya karena laporan BPS belum datang. Insyaallah pertengahan bulan September laporannya sudah bisa diketahui," kata Ghani.     

Namun dia menambahkan bahwa berdasarkan kenaikan tarif tol pada tahun-tahun sebelumnya diketahui tren kenaikan berkisar antara 7 hingga 12 persen. "Untuk kenaikan besok belum bisa ditaksir, tapi saya harap tidak terlalu tinggi kenaikannya," harapnya.     

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan kenaikan tarif di 14 ruas jalan tol di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News