Tarif Angkot Naik 20 Persen
Jumat, 28 Juni 2013 – 08:09 WIB
“Jangan nanti karena tarif angkot terlalu tinggi, masyarakat enggan naik angkot, sehingga merugikan pengusaha sendiri. Karena itu, kita mengambil keputusan yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan pengusaha," paparnya.
Setelah diambil keputusan, lanjut Renward, akan segera mengajukan drafnya ke Pemko Medan guna dibuat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebelum Perwalnya keluar, supir angkot diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak.
"Kita imbau agar supir jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada perwalnya. Kita berusaha agar minggu depan, perwalnya sudah ada," himbaunya.