Tarif Angkutan Barang Tanjung Perak Naik
Jumat, 12 Agustus 2011 – 20:36 WIB
Sektor tiga adalah dari gudang Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke gudang yang terletak di Kota Utara dengan batas viaduct PJKA, yang membujur mulai Pasar Turi atau Dupak, Jalan Pahlawan, Jalan Bunguran, Jalan Kapasari, termasuk Jalan Ujung dan batas Jembatan Kalianak.?Sementara sektor empat adalah dari gudang Pelabuhan Tanjung Perak ke tengah kota dengan batas Jembatan Wonokromo hingga ujung Kenjeran.
Sektor ditetapkan mulai Pelabuhan Tanjung Perak ke Margomulyo hingga sebelum Jembatan Segoro Madu. Sektor enam dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Rungkut, dan sektor tujuh adalah Pelabuhan Tanjung Perak ke Sidoarjo hingga kota Gresik. Sedangkan sektor delapan mulai Pelabuhan Tanjung Perak ke Krian, Candi (Sidoarjo), hingga Porong. "Kalau dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Pasuruan, Lamongan, Mojokerto, atau sektor-sektor tertentu ada tambahan tarif. Selisihnya sekitar Rp 15 ribu per ton. Kalau masuk itu (Mojokerto, Pasuruan, Lamongan) bisa sampai Rp 60 ribu per ton untuk curah," terangnya.
Saat ini, angkutan barang yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak mencapai 6 ribu unit. Terdiri atas 4 ribu hingga 4.500 unit trailer, 1.200 unit dump truck, dan sisanya sekitar 300-800 unit truk tangki dan truk bak. (gal/fat)