Tarif Bus Kota Jakarta Turun
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:53 WIB
Dengan penurunan ini berarti tarif bus kota reguler di Jakarta turun dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.300. Hanya Herry pesimis penerapan tarif baru bisa efektif di lapangan. "Awak angkutan jadi harus menyiapkan uang receh pecahan seratus rupiah," ujarnya.Soal besaran angka penurunan tarif yang hanya 5 persen itu, dia beralasan karena turunnya harga BBM juga tidak terpengaruh pada biaya perawatan dan operasional kendaraan.
"Banyak faktor yang mempengaruhi, selain harga suku cadang kendaraan yang sudah terlanjur naik, pungli serta retribusi angkutan umum dirasa cukup tinggi. Kalau penurunan tarif dibulatkan sampai 500, para pengusaha angkutan akan merugi," tukasnya.
Sementara itu Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi sangat mengatakan, daripada menurunkan tarif angkutan umum lima persen, sebaiknya Organda memberikan kompensasi dalam bentuk lain kepada publik,” cetus Tulus, Kamis (18/12).