Tarif Hingga Rp 3 Juta Sekali Kencan, 40 Persen Jatah Mucikari
jpnn.com - BANDUNG - Jaringan bisnis prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Cinambo, Selasa (28/4).
Dari pengungkapan tersebut, tiga mucikari berinisial AI, 20; IA, 33; dan DI, 29; serta dua orang yang ditengarai sebagai PSK, NR, 20, dan ZA,19, berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Ngajib menjelaskan, modus yang mereka pakai adalah menggunakan layanan online. ’’Mucikari itu memasang foto-foto di grup smartphone untuk diperjualbelikan,’’ ujarnya di Polrestabes Bandung, Rabu (29/4).
Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti diamankan. Antara lain, satu bukti transfer Rp 300 ribu, empat handphone, sebuah kunci mobil beserta STNK, sebuah tablet, dan uang cash Rp 1.500.000. Ngajib menjelaskan, dalam jual beli prostitusi online,para mucikari memasang harga Rp 1 juta–Rp 3 juta.
Setiap bertransaksi, para mucikari tersebut mendapatkan 40 persen dari jumlah harga yang dipasang untuk para PSK. Menurut pengakuan para tersangka, ucap Ngajib, bisnis prostitusi online itu berjalan selama dua tahun.
’’Rentang usia para PSK pun relatif matang, 18–25 tahun, dan dari berbagai kalangan,’’ jelasnya. (cr6/JPNN/c15/diq)