Tarif Interkoneksi, Gunakan Skema Paling Efisien
Dalam diskusi yang diselenggarakan Indonesia Technology Forum (ITF), Minggu lalu, juga mencuat rencana pemerintah untuk mendorong penurunan tarif interkoneksi guna mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.
”Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi dengan tujuan ingin memberikan efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikasi, seperti soal pengembangan wilayah dengan tetap menjamin ketersediaan infrastruktur. Sedangkan dari sisi pelanggan jasa telekomunikasi, pemerintah berharap penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) tanpa mengurangi kualitas layanan,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Seminar Nasional Indonesia Technology Forum (ITF).
Dia menekankan kembali bahwa interkoneksi adalah hak pelanggan yang harus dilayani oleh operator.
Pelanggan punya hak untuk mendapatkan layanan interkoneksi. Sebaliknya, kewajiban operator untuk memberi layanan interkoneksi kepada masyarakat.
Mengingat interkoneksi itu juga berdimensi B2B (business to business) sehingga ada business arrangement, menurut Menkominfo, seyogianya perbedaan dalam cara bisnis operator ataupun capex tidak boleh menjadi penghalang interkoneksi.
“Kepentingan pemerintah dalam interkoneksi adalah pelanggan dan industri yang sustainable. Ujung-ujungnya ya harus industri yang sustainable,” tandasnya.
Komisioner BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) I Ketut Prihadi Kresna juga mengamini keinginan pemerintah dengan menegaskan bahwa pihaknya jelas mendukung industri telekomunikasi yang sehat.
“Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat,” tegasnya.