Tarik Senjata Api Politisi
Senin, 07 Mei 2012 – 05:58 WIB
JAKARTA---Mabes Polri mengklaim sudah berusaha menarik kepemilikan dan izin senjata api untuk kalangan sipil. Namun, bagi anggota DPR, masih diperbolehkan. Itu diatur dalam Surat Keputusan Kapolri bernomor 82/II/2004. Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, izin bagi anggota DPR memegang senjata api sudah melalui persyaratan yang ketat. "Sama, untuk pejabat negara juga ada ujian, lewat tes juga," kata Boy kemarin.
Boy mengaku belum mengetahui berapa jumlah senjata api berizin yang sekarang dipegang anggota DPR. "Saat ini saya sedang di luar, besok (hari ini) coba kita cek datanya," kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur ini.
Terpisah, anggota Komisi III (bidang hukum) DPR Indra, SH berharap polisi membekukan dan menarik izin senjata api untuk anggota DPR. "Tidak ada fungsi yang signifikan, seharusnya kalau sipil ditarik, milik anggota DPR juga harus ditarik," katanya.
JAKARTA---Mabes Polri mengklaim sudah berusaha menarik kepemilikan dan izin senjata api untuk kalangan sipil. Namun, bagi anggota DPR, masih diperbolehkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Hukum
Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:34 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB