TASIK: 2 Tahanan Pencabulan Dinikahkan dengan Korban
Sabtu, 01 Mei 2010 – 10:02 WIB
Dengan alasan itu, pernikahan tersebut hanya bisa dilangsungkan di tempat sekitar Polresta Tasikmalaya. Masjid Albarokatul Insan dianggap sebagai lokasi yang tepat karena masih di lingkungan Mapolresta. Usai proses pernikahan, pengantin pria yang jadi tersangka, langsung dikembalikan ke dalam sel. ”Kalau akad nikahnya beres sih, pengantin prianya kembali ke sel. Kan dia statusnya masih tersangka,” terangnya.
Dp (23) dinikahkan dengan Dw (16), keduanya dari Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang. Pernikahan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 itu dipimpin Abdul Halim, naib atau penghulu dari Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang. Maskawin yang diserahkan pengantin pria, Dp berupa satu gram emas cincin yang dibayar kontan. Proses pernikahan berlangsung lancar sekitar setengah jam. Kedua pengantin menandatangani surat nikahnya.