Taufik Gerindra Bosan Pemilu Curang Melulu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, M Taufik terjun dalam polemik terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kotak suara Pemilu 2019 dari bahan karton kedap air.
Menurut Taufik, dalam Pasal 341 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, hanya menyebut perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermaka isi kotak suara terlihat dari luar. Jadi, sama sekali tidak disebutkan dapat terbuat dari bahan karton.
"Dalam hal ini yang perlu dipahami bersama, transparan itu kan enggak mesti kardus (karton). Bisa kok aluminium, misalnya dari empat sisi kotak, satu sisi dikasih semacam bahan yang bisa dilihat dari luar," ujar Taufik di sela-sela diskusi bertajuk 'Keamanan Pilpres 2019: Optimisme Atau Kekhawatiran?' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Sandi menegaskan, pihaknya mengkritik kotak suara dari bahan karton karena rawan dipergunakan untuk mengangkut dan menyimpan surat suara.
Penyelenggara seharusnya memahami, surat suara yang disimpan dalam kotak suara menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Karena itu, penting dipastikan terbuat dari bahan yang benar-benar kuat.
"Bayangkan, (kotak suara) akan diinapkan segala macam. Padahal, daerah Indonesia itu sangat luas dengan geografis yang cukup menantang, seperti di wilayah Papua dan daerah-daerah pedalaman lain, kan jadi susah," ucapnya.
Ketua DPD Partai Gerindra ini kemudian mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat mengawasi bersama-sama proses pemilu. Jangan sampai tercederai hanya karena ada pihak yang takut kalah.
"Saya kira hal yang paling penting kan pemilihan umum ini jangan curang, masa beberapa kali pemulihan umum, itu curang lagi curang lagi," pungkas Sandi.(gir/jpnn)