Taufik Kurniawan Mangkir dari Panggilan KPK, Sudah Dua Kali
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pembatalan pemeriksaan Taufik disampaikan langsung tim penasihat hukumnya.
"Tadi pihak penasihat hukum (Taufik) datang menyampaikan surat, meminta penjadwalan ulang karena tersangka sedang ada tugas lain," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/11).
Febri menjelaskan, pemanggilan kali ini merupakan yang kedua bagi Taufik. Di mana, tidak satu pun dipenuhi.
Penasihat hukum dari politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 8 November mendatang.
Namun begitu, KPK belum bisa memastikan permintaan dapat dikabulkan atau tidak.
"Kami bicarakan terlebih dahulu nanti. Kita lihat penjadwalan ulang bisa dilakukan kapan atau tindakan apa yang bisa dilakukan," kata Febri.
KPK sendiri telah menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (wah/rmol)