Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taufiq Bandingkan Kasus Habib Bahar dengan Anak Akidi Tio, Kalimatnya Menohok

Selasa, 04 Januari 2022 – 23:35 WIB
Taufiq Bandingkan Kasus Habib Bahar dengan Anak Akidi Tio, Kalimatnya Menohok - JPNN.COM
Ahli hukum pidana asal Solo Muhammad Taufiq turut menanggapi kasus Habib Bahar bin Smith membandingkan dengan kasus anak Akidi Tio. Foto: Dok Pribadi

jpnn.com, SOLO - Ahli hukum pidana asal Solo Muhammad Taufiq turut menanggapi kasus Habib Bahar bin Smith yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dia menilai jika dibandingkan dengan kasus anak Akidi Tio, polisi menerapkan standar ganda dalam penanganan kasus penyebaran berita bohong.

"Polisi memakai standar ganda dalam menangani perkara pidana," kata Taufiq dilansir jateng.jpnn.com, Selasa (4/1).

Menurutnya, jika Habib Bahar dijerat pasal hoaks, seharusnya anak Akidi Tio dan Kapolda Sumsel waktu itu juga ditetapkan tersangka terkait kasus dana bantuan penanganan COVID-19 sebesar Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio melalui anaknya, Heriyanti, yang ternyata bohong.

"Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 Pasal 15 itu bisa, itu sudah jelas berita bohong," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan penyidikan atas kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan Habib Bahar telah dilaksanakan secara profesional dan transparan.

"Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel," kata Arief di Mapolda Jabar, Minggu (2/1). (mcr21/jpnn)

Ahli hukum pidana asal Solo Muhammad Taufiq turut menanggapi kasus Habib Bahar bin Smith membandingkan dengan kasus anak Akidi Tio

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News