Tawaran Islah Berujung Ancaman Pemecatan Anak Buah Djan Faridz
jpnn.com, JAKARTA - Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan permohonan PPP kubu Romahurmuziy ditindaklanjuti dengan dengan tawaran islah ke PPP Djan Faridz.
Wasekjen DPP PPP kubu Djan, Sudarto mengucapkan terima kasih kepada Romi yang telah menawarkan islah yang dilanjutkan dengan penawaran jabatan dan kedudukan kepada ketua umum PPP H. Djan Faridz. "Islah itu baik, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan ini," kata Sudarto.
Namun, ajakan damai yang disampaikan bertolak belakang dengan kenyataan. Kubu Romi diduga gencar melakukan intimidasi dan mengancam akan memecat kader-kader PPP pendukung Muktamar Jakarta.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Romi Cs, atas realisasi dari ajakan islah itu ternyata berupa surat ancaman pemecatan terhadap kader-kader kami dan surat ancaman akan menduduki kantor DPP PPP di jalan Diponegoro," ujar Sudarto.
Ketua Umum Angkatan Muda Kabah itu menegaskan bahwa surat pemecatan tersebut terutama ditujukan kepada kader yang menjadi anggota legislatif.
"Hal ini menunjukkan akhlak yang sebenarnya dari Saudara Romi. Semestinya kita menahan diri dengan menghormati bulan suci Ramadan ini," kata Sudarto.
Dia menilai surat pemecatan dan upaya pendudukan DPP tersebut sangat absurd karena hanya berdasarkan portal website internet semata.
Mereka sendiri belum mengetahui amar putusan PTTUN dan PK karena salinan asli dari pengadilan belum diberikan kepada pihak-pihak yang berperkara hingga saat ini.