Tawaran Pensiun Dini Dicueki PNS Berijazah SMA
Selasa, 25 Oktober 2011 – 18:38 WIB
Menurut Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto, proses penawaran pensiun dini tersebut tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Pelaksanaan pensiun dini merupakan konsekuensi dari reformasi birokrasi. Setelah dicoba di Ditjen Perbendaharaan, diharapkan bisa dilakukan di instansi lain.
Mengenai anggaran yang disiapkan untuk memberikan kompensasi (golden shake hand), Agus belum menyebutkan anggarannya. Sebab, kebutuhan anggarannya masih dievaluasi.
.
Dengan adanya modernisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kebutuhan pegawai menjadi makin sedikit. Selain diberi tawaran pensiun dini, juga ditawarkan untuk disalurkan ke daerah yang tengah membutuhkan tenaga membuat laporan keuangan. (Esy/jpnn)