Tawaran Yusril Diserahkan ke Anas
Sabtu, 23 Februari 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah pihak yang menawarkan diri untuk menjadi pembela anas menjalani proses hukumnya. Salah satunya pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra. Namun menurut Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsyal, tawaran itu tidak serta merta diterima. "Bang Yusril (Yusril Ihza Mahendra) salah satunya dan ada beberapa lagi (yang mengajukan diri menjadi kuasa hukum Anas), tapi kita di DPP masih banyak teman dengan latar belakang pengacara," kata Umar di kantor DPP PD, Jakarta, Sabtu (23/2).
Karena itu, lanjut dia, bantuan hukum untuk membela Anas di pengadilan dirasa cukup. Kendati demikian, Umar mengaku apapun keputusan soal kuasa hukum tersebut nantinya, Ketum PD lah yang memutuskan. "Itu terserah Ketum. Tunggu saja sebentar Ketum datang, tidak lama lagi (ke kantor DPP PD untuk memberikan keterangan pers)," kilahnya.
Ditanya siapa yang akan menggantikan posisi Anas jika dia menyatakan diri untuk mundur, Umar tidak mau berspekulasi dan menyerahkan semua keputusan partai ke Majelis Tinggi.
JAKARTA - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sejumlah pihak yang menawarkan diri untuk menjadi pembela
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
Jumat, 03 Januari 2025 – 11:51 WIB - Legislatif
Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
Jumat, 03 Januari 2025 – 11:23 WIB - Pemilihan Umum
Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:21 WIB - Legislatif
Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Jumat, 03 Januari 2025 – 08:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:07 WIB - Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Dewangga ke Persija, Semen Padang Sibuk
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:01 WIB - Sport
Profil Boris Kopitovic, Striker Incaran Bali United: Statistik hingga Market Value, Wow
Jumat, 03 Januari 2025 – 09:38 WIB - Liga Indonesia
Persib Incar Pemain Asing Gantikan Mailson Lima, Matheus Pato Masuk Radar
Jumat, 03 Januari 2025 – 12:33 WIB