Tawuran di Cibubur, Satu Orang Kena Bacok, Masalahnya Sepele
Jumat, 07 Mei 2021 – 15:30 WIB
Sebelumnya, aksi tawuran yang memakan korban luka itu sempat viral di media sosial karena terekam CCTV warga.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)