Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tawuran Pelajar di Bekasi, Satu Orang Tewas, Sadis

Kamis, 29 September 2022 – 21:03 WIB
Tawuran Pelajar di Bekasi, Satu Orang Tewas, Sadis - JPNN.COM
Konferensi pers kasus tawuran pelajar di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (29/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Kedua pelaku berinisial AS (15) dan S (14). Polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya berinisial RP (17) yang sempat merampas sepeda motor pelajar dari kelompok korban.

AS dan S dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Adapun RP dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (cr1/jpnn)

Pelajar berinisial MRA (16) tewas akibat tawuran di Jalan Kasuari, Kayuringin, Kota Bekasi, Senin (26/9) malam. Begini kejadiannya.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News