Tax Amnesty Indonesia Diyakini Paling Sukses di Dunia
jpnn.com - JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia beramai-ramai mengikuti amnesti pajak pada 27 September.
Para pengusaha papan atas tersebut memanfaatkan relaksasi aturan administrasi amnesti pajak gelombang pertama.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani mengakui, program tersebut merespons dua usulan para pengusaha yang dikabulkan pemerintah.
Yakni, pendaftaran hingga akhir September untuk mendapatkan tarif tebusan deklarasi dalam negeri yang termurah, yaitu dua persen.
Namun, proses administrasi bisa disusulkan hingga Desember.
’’Kedua, apabila ingin melakukan repatriasi, repatriasi ini baru bisa dilaksanakan Desember dan tetap bayar dua persen. Yang penting, pada September repatriasi dideklarasikan. Tapi, prosesnya butuh waktu sampai Desember,’’ kata Rosan kemarin (23/9).
Pemerintah mengabulkan permohonan itu dengan syarat para pengusaha mematuhi tenggat waktu pengurusan administrasi hingga Desember.
Bila tidak terealisasi hingga Desember, pemerintah tetap memberlakukan tebusan yang lebih tinggi.