Taxi Blue Bird Segera Beroperasi Di Padang
Selasa, 07 Mei 2013 – 10:46 WIB
"Masuknya taksi Blue Bird tersebut ke Sumbar, seluruhnya atas izin gubernur. Sementara Pemko Padang sifatnya hanya memberikan rekomendasi, dan hanya mengeluarkan izin usahanya saja yang saat ini telah selesai mereka urus seluruhnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Padang, Firdaus Iliyas.
Tegas Firdaus, bagi pengusaha taksi seharusnya tidak perlu takut akan keberadaan taksi Blue Bird di Padang. Pasalnya jelas, Firdaus, Pemko Padang masih dapat memberikan izin usaha kepada pengusaha taksi lain, karena kuota untuk Kota Padang atau kebutuhan Kota Padang akan alat transportasi jenis taksi tersebut mencapai 350 unit, karena Blue Bird hanya mendapatkan jatah 50 unit tentu kekurangan armada itu jelasnya, bisa dimanfaatkan pengusaha lokal untuk kedepannya. (kid)