Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
Selasa, 29 Juli 2008 – 10:34 WIB
”Imbauan ini dilayangkan karena KPI telah menerima banyak aduan dan masukan dari masyarakat terhadap adanya unsur kekerasan baik verbal maupun non verbal terhadap beberapa pemeran termasuk pemeran anak-anak,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati di Jakarta.
Dalam surat imbauannya, KPI juga melampirkan deskripsi beberapa pelanggaran yang terjadi pada episode 21 Juli 2008. Beberapa di antaranya adalah terdapat adegan kekerasan fisik seperti perobekan baju, pendorongan hingga terjatuh dan adegan penyenggolan dengan mobil yang dilakukan dengan sengaja oleh karakter Laura terhadap Upi dalam sinetron tersebut.
”Selain itu dalam episode yang sama juga terdapat penggunaan kata-kata kasar dan makian seperti muka kampung, anak setan, babu, bego,” kata Fetty.
Menjelang bulan Ramadhan 1429, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Lembaga Sensor Film (LSF) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta stasiun TV untuk berhati-hati dalam mempersiapkan tayangan Ramadhan.
Walaupun di bulan-bulan lain, hal-hal seperti ini tetap tidak diperbolehkan, namun, pada bulan Ramadhan, secara khusus KPI meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati.
Misalnya, tidak menayangkan program yang berisi kekerasan, baik verbal maupun fisik termasuk penggunaan kata-kata yang cenderung merendahka martabat manusia, makian, serta menghina agama dan Tuhan.