Seperti diberitakan, MK menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pikada Jawa Barat, baik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum maupun pasangan nomor urut 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yang memenangkan Pilkada Jawa Barat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa