TB Silalahi Diperiksa Komisi III DPR
Rabu, 25 Februari 2009 – 19:57 WIB
TB Silalahi menceritakan, dalam pertemuan itu tim investigasi meminta konfirmasi kepada dirinya mengenai pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut adanya aktor intelektual di Jakarta. "Yang sedikit banyak menyinggung peranan saya. Nah, tim ingin mendengarkan langsung informasi mengenai hal itu dari saya," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Diakui pula, tim juga mempertanyakan mengenai kaitan dirinya dengan panitia pembentukan Protap. Dijelaskan TB Silalahi, dirinya hanya dimintai nasehat saja, itu pun dia baru sekali bertemu dengan panitia pada 2007 silam. "Saya katakan kepada mereka, mengacu saja kepada UU No.32 Tahun 2004, jalankan sesuai prosedur," ujar mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara itu. Kalau namanya ada di struktur kepanitian pembentukan Protap, TB Silalahi mengaku tidak tahu-menahu. Alasannya, sebagai anggota Wantimpres dia dilarang terlibat kepanitiaan seperti itu.