TDL Industri Ditinjau Ulang
Rabu, 14 Juli 2010 – 15:12 WIB
“Sebelumnya diperkirakan ada di range di rentang 17-18 persen. Ada laporan bahwa nyatanya lebih besar dari itu. Itu yang sedang kita telah coba lihat di mana missed-nya,” tuturnya. Darwin menjelaskan, kenaikan TDL tak bisa dihindari, sebab kenaikan tersebut untuk menekan besaran subsidi dan mendorong supaya subsidi yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. Disamping itu, kenaikan TDL bertujuan untuk meningkatkan kemampuan investasi negara dalam membangun jaringan distribusi dan transmisi.
Sebelumnya, Staf Ahli Kementerian ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, Kementerian ESDM dan PLN akan menggelar pertemuan kembali dengan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) terkait kesimpangsiuran kenaikan TDL itu.