Teddy Pardiyana Mempersilakan Rizky Febian Ambil Aset Indekos, Asal Diberi Rp 500 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan tindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin ke Bareskrim Polri.
Sejauh ini, Teddy Pardiyana belum melaporkan pihak Rizky Febian karena masih mengharapkan iktikad baik.
Adapun aset yang dimaksud berupa indekos di kawasan Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat.
"Intinya Pak Teddy di sini kalau memang dari pihak mereka mau ambil aset indekos silakan, tetapi tolong kembalikan haknya," ujar kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Menurutnya, kliennya hanya meminta uang sebesar Rp 500 juta dari Rizky Febian.
Uang itu merupakan sebagian dari dana yang dulu dia keluarkan saat membuat indekos itu bersama Lina Jubaedah.
"Pak Teddy cuma minta di angka Rp 500 (juta), padahal yang dikeluarkan beliau, kan, Rp 1 miliar," kata Wati.
Dia mengeklaim Teddy membeli indekos sebanyak 32 pintu itu bersama mendiang Lina Jubaedah senilai Rp 2 miliar.