Teddy Renyut Beri Duit 100 Juta ke Bupati Biak Numfor
Senin, 15 September 2014 – 15:10 WIB
Seperti diketahui, Yesaya merupakan terdakwa proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Ia didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari Teddy.
Tujuan pemberian itu supaya pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diserahkan ke Teddy. (gil/jpnn)