Tega-teganya Tukang Rental Pengetikan Hamili Pelajar Diwek!
jpnn.com - JOMBANG – DC, 18, warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang, terpaksa harus meringkuk dalam tahanan. Itu setelah dirinya nekat mencabuli Re, 17, warga Kecamatan Diwek hingga hamil.
’’Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya sudah berumur empat bulan,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya di ruang Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak), kemarin.
Semula tersangka berkenalan dengan korban yang waktu itu statusnya masih pelajar sekitar pertengahan 2014. Kebetulan tersangka memiliki usaha rental pengetikan di belakang stadion.
Setelah saling mengenal, keduanya akhirnya menjalin hubungan pacaran. Selanjutnya korban sering diajak tersangka bertemu di rentalnya. Dengan bujuk rayunya, tersangka akhirnya berhasil membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban pun menurut saja ajakan tersangka, sebab tersangka menjanjikan akan menikahi korban jika nantinya sampai hamil.
Situasi rental yang cukup longgar, membuat keduanya leluasa melakukan aksi sembrono itu. Bahkan tersangka mengaku sudah empat kali meniduri korban di tempat yang sama. ’’Di tempat rentalnya," ujarnya.
Hubungan asmara keduanya akhirnya mulai renggang, itu setelah korban diketahui perutnya mulai membuncit. Sesuai dengan janji, korban akhirnya menagih janji untuk dinikahi, namun dengan banyak alasan tersangka tak kunjung mau bertanggung jawab.
’’Alasannya tidak diijinkan orang tua tersangka,” imbuhnya. Korban pun tak bisa mengelak, setelah didesak orang tuanya, korban akhirnya mengaku kehamilanya itu akibat hubungan gelapnya dengan Dede.