Tegakkan Hukum, Kejagung Dianggap Tebang Pilih
Jumat, 14 Desember 2012 – 05:02 WIB
Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpnn)