Tegas, Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
Jumat, 26 November 2021 – 21:45 WIB
![Tegas, Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis Tegas, Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/11/26/bea-cukai-memusnahkan-barang-ilegal-yang-berstatus-menjadi-b-4tob.jpg)
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang berstatus menjadi barang milik negara (BMN). Foto: Bea Cukai
Elfi menerangkan BMN yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kualanamu selama tahun 2019-2020.
Adapun barang tersebut seperti barang dikuasai negara (BDN) yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya, yang dilarang dan dibatasi (lartas) untuk diimpor karena tidak memiliki izin dari instansi terkait.
Ada juga barang yang melebihi dari batas ketentuan yang telah ditetapkan baik yang dibawa penumpang atau barang kiriman yang pada saat pemasukannya tidak diberitahukan atau tidak diberitahukan dengan benar pada dokumen pemberitahuan pabean. (mrk/jpnn)