Tegas, Bea Cukai Soekarno-Hatta Larang Ekspor Puluhan Kumbang dan Bibit Kantong Semar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta mengagalkan upaya ekspor berbagai jenis kumbang dan puluhan bibit kantong semar tujuan Korea Selatan dan Hongkong.
Penegahan tersebut dilaksanakan di Gudang Ekspor Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/3).
Barang ditegah lantaran melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan dan tumbuhan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri.
Penegahan ini pun menjadi wujud perlindungan Bea Cukai untuk pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo pada Rabu (15/3) mengungkapkan penegahan ekspor tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya pengiriman satwa liar dan tumbuhan melalui Gudang Ekspor Bandara Soekarno-Hatta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan pemeriksaan barang kiriman yang dimaksud.
Barang kiriman pertama berisikan berbagai jenis kumbang dengan total 48 ekor dalam kondisi hidup yang disimpan pada wadah plastik tertutup.
"Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial B yang berdomisili di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang tersebut ialah Korea Selatan," ungkap Gatot.